PENGELOLAAN LABORATORIUM DAN PENGATURANNYA
Pengelolaan merupakan suatu proses pendayagunaan sumber daya
secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu sasaran yang diharapkan secara
optimal dengan memperhatikan keberlanjutan fungsi sumber daya. Pengelolaan
hendaknya dijalankan berkaitan dengan unsur atau fungsi-fungsi manajer, yakni
perencanaan, pengorganisasian, pemberian komando, pengkoordinasian, dan
pengendalian.
Pada dasarnya pengelolaan laboratorium merupakan tanggung
jawab bersama baik pengelola maupun pengguna. Oleh karena itu, setiap orang
yang terlibat harus memiliki kesadaran untuk mengatur, memelihara, dan
mengusahakan keselamatan kerja. Mengatur dan memelihara laboratorium merupakan
upaya agar laboratorium selalu tetap berfungsi sebagaimana mestinya. Sedangkan
upaya menjaga keselamatan kerja mencakup usaha untuk selalu mencegah
kemungkinan terjadinya kecelakaan sewaktu bekerja di laboratorium dan
penanganannya bila terjadi kecelakaan. Para pengelola laboratorium hendaknya
memiliki pemahaman dan keterampilan kerja di laboratorium, bekerja sesuai tugas
dan tanggung jawabnya, dan mengikuti peraturan. Pada umumnya pengelola
laboratorium di sekolah meliputi kepala sekolah, wakil kepala sekolah,
koordinator laboratorium, penanggung jawab laboratorium, dan laboran.
Kunci keberhasilan laboratorium ditentukan oleh strategi
pengelolaan yang meliputi beberapa aspek yaitu perencanaan, penataan,
pengadministrasian/inventarisasi, serta pengamanan,perawatan dan pengawasan.
1.
Perencanaan (Planning).
Perencanaan
bukan sekedar mengatur kegiatan, melainkan juga menentukan indikator
keberhasilan dalam setiap tahapan dari kegiatan yang direncanakan. Dalam
pengelolaan laboratorium merencanakan kegiatan meliputi pelayanan
praktikum, penelitian, pengadaan peralatan dan kebutuhan bahan, optimalisasi
sumber daya, mencari sumber-sumber dana untuk kemandirian dan maintenance.
Perencanaan pengadaan peralatan merupakan hal yang sangat penting, terutama dalam spesifikasi alat dan bahan. Ketika mengajukan alat, spesifikasi alat hendaknya jangan mengacu pada katalog yang ada, melainkan pada spesifikasi apa yang dibutuhkan. Kesalahan menentukan spesifikasi alat dan bahan mengakibatkan biaya investasi menjadi tinggi. Jangan menentukan spesifikasi peralatan dengan akurasi tinggi bila dalam pelaksanaannya nanti tidak diperlukan. Demikian juga dengan bahan-bahan kimia, menggunakan bahan dengan tingkat kemurnian tinggi merupakan pemborosan bila dalam prosesnya bukan merupakan suatu kegiatan analisis. Spesifikasi hendaknya disusun berdasar pada karakteristik kebutuhan, sarana yang ada dan ruang untuk penyimpanan. Selain itu dalam pengadaan alat harus bisa dijamin adanya tenaga yang mampu mengoperasionalkan alat. Jangan merencanakan pengadaan alat yang tidak ada tenaga yang akan mengoperasikannya. Apabila memang dibutuhkan maka harus dilakukan training yang relevan dengan penggunaan alat.
Perencanaan pengadaan peralatan merupakan hal yang sangat penting, terutama dalam spesifikasi alat dan bahan. Ketika mengajukan alat, spesifikasi alat hendaknya jangan mengacu pada katalog yang ada, melainkan pada spesifikasi apa yang dibutuhkan. Kesalahan menentukan spesifikasi alat dan bahan mengakibatkan biaya investasi menjadi tinggi. Jangan menentukan spesifikasi peralatan dengan akurasi tinggi bila dalam pelaksanaannya nanti tidak diperlukan. Demikian juga dengan bahan-bahan kimia, menggunakan bahan dengan tingkat kemurnian tinggi merupakan pemborosan bila dalam prosesnya bukan merupakan suatu kegiatan analisis. Spesifikasi hendaknya disusun berdasar pada karakteristik kebutuhan, sarana yang ada dan ruang untuk penyimpanan. Selain itu dalam pengadaan alat harus bisa dijamin adanya tenaga yang mampu mengoperasionalkan alat. Jangan merencanakan pengadaan alat yang tidak ada tenaga yang akan mengoperasikannya. Apabila memang dibutuhkan maka harus dilakukan training yang relevan dengan penggunaan alat.
2.
Mengatur (Organizing).
Merupakan
upaya untuk menjalankan kegiatan laboratorium sebagaimana fungsinya. Pengaturan
mencakup setting secara fisik dan regulating.
a.
Setting
Setting merupakan suatu kegiatan pengaturan tata letak dan
penataan yang mencakup penempatan mebeler, peralatan dan bahan kimia.
Setting laboratorium hendaknya dapat memberikan dukungan yang optimal
terhadap keberlangsungan kegiatan belajar mengajar. Setting ini perlu
memperhatikan prinsip-prinsip keselamatan, efektivitas dan efisiensi, serta
kemudahan pengawasan. Prinsip keselamatan dimaksudkan penempatan alat-alat dan
bahan diusahakan sekecil mungkin memberikan resiko terjadinya kecelakaan.
Petunjuk penggunaan alat harus tersedia dekat peralatan khusus disertai dengan
daftar isian penggunaan alat (kartu alat).
Prinsip efisiensi dan efektivitas penggunaan alat dimaksudkan bahwa penempatan alat memberikan kesempatan yang tinggi kepada mahasiswa untuk menggunakan alat sesuai peruntukkannya dalam mengembangkan ketrampilan dasar laboratorium dengan hasil yang optimal. Selain itu juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk lebih familiar dengan alat-alat.
Prinsip efisiensi dan efektivitas penggunaan alat dimaksudkan bahwa penempatan alat memberikan kesempatan yang tinggi kepada mahasiswa untuk menggunakan alat sesuai peruntukkannya dalam mengembangkan ketrampilan dasar laboratorium dengan hasil yang optimal. Selain itu juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk lebih familiar dengan alat-alat.
Setting
juga diharapkan dapat memperkecil energi untuk melakukan pengawasan, dengan
cara memberikan pendelegasian pengawasan secara bertingkat. Adanya format isian
untuk peralatan khusus merupakan suatu proses pendelegasian, sehingga
mengurangi beban kerja dosen/laboran pengawasan. Setiap pengguna melakukan
pengecekan terhadap keutuhan, kebersihan dan fungsi alat sebelum dan sesudah
kegiatan.
b.
Regulating
Regulating merupakan suatu pengaturan jadwal kegiatan dan
penyusunan perangkat lunak untuk terlaksananya ketertiban dan keselamatan
bekerja di laboratorium. Semua orang diberi kebebasan untuk bekerja di
laboratorium dengan seperangkat aturan yang mengatur kegiatan di laboratorium.
Aturan-aturan tersebut merupakan guide line yang dapat berupa
perangkat formal atau normative bekerja di laboratorium. Diantaranya adalah
struktur organisasi, job description, diagram alur, penjadwalan, tata
tertib, prosedur penggunaan alat, petunjuk praktikum dan prosedur keselamatan
kerja. Setiap personal yang bekerja di laboratorium harus memahami aturan yang
berlaku. Oleh karena itu tata tertib harus jelas terpasang di ruangan dan
perhatian mahasiswa seharusnya tertarik terhadapnya.
3.
Pengadministrasian/Inventarisasi
Pengadministrasian/inventarisasi
merupakan suatu proses pendokumentasian seluruh sarana dan prasarana serta
aktivitas laboratorium. Kegiatan administrasi laboratorium meliputi segala
kegiatan administrasi yang ada di laboratorium, yaitu:
Ø Inventarisasi peralatan laboratorium;
Ø Inventarisasi peralatan laboratorium;
Ø
Daftar kebutuhan alat baru, alat tambahan, alat rusak, alat yang dipinjamkan;
Ø
Keluar masuk surat-menyurat;
Ø
Daftar pemakaian laboratorium, jadwal kegiatan laboratorium;
Ø
Daftar inventarisasi alat-alat meubeair (kursi, bangku, lemari, dll); dan
Ø
Sistem evaluasi dan pelaporan.
Inventarisasi
peralatan laboratorium dan bahan kimia sangat penting dan merupakan asset
pendidikan yang sangat berharga sehingga harus dilakukan secara ketat,
inventarisasi laboratorium bertujuan untuk:
·
Mencegah terjadinya kehilangan dan penyalahgunaan;
·
Mengurangi biaya operasional;
·
Meningkatkan proses pekerjaan dan hasil;
·
Meningkatkan kualitas kerja;
·
Mengurangi resiko kehilangan, rusak dan pecah;
·
Mencegah pemakaian yang berlebihan;
·
Meningkatkan kerjasama dengan laboratorium lain; dan
·
Mendukung terciptanya kondisi yang aman.
Daftar
alat sebagai bukti inventaris laboratorium merupakan suatu keharusan, dibuat
dalam bentuk keseluruhan atau perlaboratorium. Dapat dikategorisasi berdasarkan
jenis alat, bahan alat, kerja alat dsb. Dalam daftar hendaknya
sekurang-kurangnya tercantum kode alat (berdasarkan ketentuan yang berlaku),
jumlah, spesifikasi dan nomor seri, tahun kedatangan dan asal.
Pencatatan mengenai pemakai dan riwayat alat untuk alat-alat
tertentu biasanya dibuat dalam bentuk kartu alat. Kartu alat merupakan data
spesifikasi alat, prosedur penggunaan, catatan pemakaian, dan riwayat service
atau perbaikan kerusakan serta keberadaan suku cadang atau consumable
part. Kartu alat biasanya diletakkan atau digantungkan pada alat. Dengan adanya
kartu alat ini lebih memudahkan proses pengawasan, karena setiap pemakai akan
memeriksa kondisi alat berdasarkan spesifikasi dan kelengkapan yang tercantum
dalam kartu alat tersebut.
Pencatatan mengenai bahan penting untuk mengetahui jenis dan jumlah bahan serta masa kadaluarsa. Dengan mengetahui jenis dan jumlah bahan dapat diperkirakan dan diprioritaskan bahan yang akan dibeli. Bahan-bahan dengan jumlah yang sedikit dan kadaluarsa menjadi prioritas kebutuhan. Administrasi bahan yang baik dapat menghindarkan pembelian ulang bahan yang sama.
Pencatatan mengenai bahan penting untuk mengetahui jenis dan jumlah bahan serta masa kadaluarsa. Dengan mengetahui jenis dan jumlah bahan dapat diperkirakan dan diprioritaskan bahan yang akan dibeli. Bahan-bahan dengan jumlah yang sedikit dan kadaluarsa menjadi prioritas kebutuhan. Administrasi bahan yang baik dapat menghindarkan pembelian ulang bahan yang sama.
4. Pengamanan, perawatan dan pengawasan
a.
Pengamanan
Ada
beberapa prinsip umum pengamanan laboratorium meliputi:
1)
Tanggung jawab
Kepala
Laboratorium, laboran, asisten dan pemakai laboratorium bertanggung jawab penuh
terhadap segala kecelakaan yang mungkin timbul. Karenanya Kepala Laboratorium
seharusnya dijabat oleh orang yang kompeten dibidangnya, termasuk juga
teknisi dan laborannya.
2)
Penempatan alat dan bahan
Penempatan
peralatan laboratorium harus disimpan di tempat yang aman dan disusun secara
teratur pada tempat tertentu, berupa rak atau meja yang disediakan. Penempatan
bahan-bahan kimia juga harus di tempatkan pada tempat yang aman dan disimpan
terpisah berdasarkan sifat dan golongannya masing-masing.
3)
Kerapian
Semua
koridor, jalan keluar dan alat pemadam api harus bebas dari hambatan seperti
botol- botol, dan kotak-kotak. Lantai harus bersih dan bebas minyak, air dan
material lain yang mungkin menyebabkan lantai licin. Semua alat-alat dan
reagensia bahan kimia yang telah digunakan harus dikembalikan ketempat semula
seperti sebelum digunakan.
4)
Kebersihan laboratorium
Kebersihan
dalam laboratorium menjadi tanggung jawab bersama pengguna laboratorium.
5)
Pertolongan pertama (First - Aid)
Setiap
kecelakaan harus ditangani di tempat dengan memberikan pertolongan
pertama. Misalnya, bila mata terpercik dengan bahan kimia segera aliri air
dalam jumlah yang banyak, jika tidak bisa segera panggil dokter. Jadi setiap
laboratorium harus memiliki kotak P3K, dan harus selalu dikontrol isinya.
6)
Pakaian
Saat
bekerja di laboratorium harus memakai jas laboratorium dan dilarang memakai
pakaian longgar, kancing terbuka, berlengan panjang, kalung teruntai, dan
lain-lain yang mungkin dapat terkena bahan kimia dan tersangkut oleh mesin,
ketika bekerja dengan mesin-mesin yang bergerak. Selain pakaian, rambut
harus diikat dengan rapi.
7)
Dilarang berlari di laboratorium
Tidak
dibenarkan berlari di laboratorium atau di koridor, berjalanlah di tengah
koridor untuk menghindari tabrakan dengan orang lain.
8)
Pintu-pintu
Pintu-pintu
harus dilengkapi dengan jendela pengintip untuk mencegah terjadinya kecelakaan
(misalnya: kebakaran).
b.
Perawatan
Perawatan
atau pemeliharaan bukan berarti alat harus disimpan dengan baik sehingga
alatnya selalu utuh, akan tetapi alat harus tetap dipergunakan agar tahan lama,
dan harus dilakukan perawatan dengan cara menyimpan alat pada tempat yang aman,
menjaga kebersihan alat, dan penyusunan penyimpanan alat-alat yang berbentuk
set. Dalam perawatan atau pemeliharaan alat perlu diketahui sifat-sifat dasar
alat, antara lain:
ü Zat atau bahan dasar pembuatan;
ü Berat alat;
ü Kepekaan alat terhadap pengaruh lingkungan;
ü Pengaruh bahan kimia;
ü Pengaruh alat yang satu dengan yang lain;
ü
Nilai/harga dari alat; dan
ü Bentuk dalam set.
c.
Pengawasan
Pengawasan
adalah aktivitas yang mengusahakan agar pekerjaan-pekerjaan terlaksana sesuai
dengan rencana yang ditetapkan atau hasil yang dikehendaki. Untuk dapat
menjalankan pengawasan, perlu diperhatikan 2 prinsip pokok, yaitu adanya
rencana, dan adanya instruksi-instruksi dan pemberian wewenang kepada bawahan.
Pengawasan laboratorium bertujuan untuk :
· Memantau dan mengarahkan secara berkala
praktek-praktek laboratorium yang baik, benar dan aman;
· Memastikan semua petugas laboratorium memahami
cara-cara menghindari risiko bahaya dalam laboratorium;
· Melakukan penyelidikan/pengusutan segala peristiwa
berbahaya atau kecelakaan;
· Mengembangkan sistem pencatatan dan pelaporan
tentang keamanan kerja laboratorium; dan
· Melakukan tindakan darurat untuk mengatasi
peristiwa berbahaya dan mencegah meluasnya bahaya tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar