Rabu, 29 Januari 2014

JENIS LABORATORIUM DAN FUNGSINYA

JENIS  LABORATORIUM DAN FUNGSINYA

Pembelajaran IPA yang efektif menuntut pembelajaran konsep dan sub-konsep yang berfokus pada pengembangan keterampilan proses melalui penelitian sederhana, percobaan, demontrasi dan sejumlah kegiatan praktis lainnya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah  Nomor 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan dikatakan bahwa standar sarana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal, salah satu fasilitas penunjang pendidikan yang sangat penting adalah adanya laboratorium di sekolah.
Laboratorium merupakan tempat dilakukannya percobaan dan penelitian. Tempat ini dapat berupa ruang tertutup, kamar atau ruang terbuka, atau kebun. Berdasarkan Depdikbud dalam Supriatna (2008), dalam pengertian yang terbatas, laboratorium merupakan suatu  ruang tertutup dimana percobaan/eksperimen dan penelitian yang dilakukan. Laboratorium dilengkapi sejumlah peralatan yang dapat digunakan siswa untuk melakukan eksperimen  atau percobaan dalam sains, melakukan pengujian dan analisis, melangsungkan  penelitian ilmiah, ataupun paraktek pembelajaran dalam sains.
Laboratorium dapat bermacam macam jenisnya. Menurut Wirjosoemarto dkk (2004: 41) di Sekolah Menengah, umumnya jenis laboratorium disesuaikan dengan mata pelajaran yang membutuhkan laboratorium tersebut. Karena itu di sekolah-sekolah untuk pembelajaran IPA biasanya hanya dikenal Laboratorium Fisika, Laboratorium Kimia dan Laboratorium Biologi. Di SLTP mungkin hanya ada Laboratorium IPA saja. Di Perguruan Tinggi, untuk satu jurusan saja,  mungkin  terdapat  banyak  laboratorium. Kadang-kadang atas pertimbangan efisiensi, suatu ruangan laboratorium difungsikan  sekaligus  sebagai  ruangan  kelas untuk proses belajar mengajar. Laboratorium jenis ini dikenal sebagai Science classroom laboratory. Kelebihan jenis laboratorium ini bersifat multi guna.
Tujuan pengadaan laboratorium di sekolah tersebut adalah meningkatkan kemampuan praktek siswa di laboratorium. Fungsi laboratorium yaitu sumber belajar dan mengajar, metode pengamatan dan metode percobaan, prasarana pendidikan, media proses belajar mengajar. Dalam Syafriani (2011), secara garis besar fungsi laboratorium adalah sebagai berikut:
(1)   Memberikan kelengkapan bagi pelajaran yang telah diterima sehingga antara teori dan praktek bukan merupakan dua hal yang terpisah.
(2)   Memberikan ketrampilan kerja ilmiah bagi mahasiswa/siswa.
(3)   Memberikan dan memupuk keberanian untuk mencari hakikat kebenaran ilmiah dari suatu objek dalam lingkungan alam dan lingkungan sosial.
(4)   Menambah keterampilan dalam menggunakan alat dan media yang tersedia untuk mencari dan menemukan kebenaran.
(5)   Memupuk rasa ingin tahu  mahasiswa/siswa sebagai modal sikap ilmiah seorang calon ilmuan.
(6)   Memupuk dan membina rasa percaya diri sebagai akibat keterampilan yang diperoleh, penemuan yang didapat dalam proses kegiatan kerja laboratorium.
Sebagai tambahan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia  Nomor 40 Tahun 2008, adapun fungsi laboratorium fisika yaitu sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran fisika secara praktek yang memerlukan peralatan khusus yang tidak mudah dihadirkan di ruang kelas sehingga pembelajaran fisika dapat berlangsung dengan baik.

Laboratorium sebagai pusat reservasi dibedakan menjadi beberapa jenis berdasarkan fungsinya, antara lain :
1.      Laboratorium Kimia
Laboratorium kimia digunakan untuk melaksanakan kegiatan praktikum yang berhubungan dengan analisa kimia kualitatif (kimia organik, kimia anorganik, dan biokimia) dan kimia kuantitatif (Penetapan kadar unsur maupun senyawa, Uji mutu maupun Quality Control). 
2.      Laboratorium Fisika
Laboratorium Fisika digunakan untuk melaksanakan kegiatan praktikum yang berhubungan dengan analisa fisik suatu produk seperti uji kebocoran, uji kekentalan, dan uji organoleptik.
3.      Laboratorium Mikrobiologi
Laboratorium Mikrobiologi digunakan untuk melaksanakan kegiatan praktikum yang berhubungan dengan analisa mikrobiologi seperti Uji bakteri gram positif dan negatif, uji bakteri patogen, uji kapang dan jamur.

Dalam wujud dan pelaksanaanya, laboratorium tidak hanya harus mempunyai desain khusus namun untuk dalam pelaksaan dan penggunaannya laboratorium harus dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas standar yang dapat mendukung pelaksanaan kegiatan dalam laboratorium tersebut. Adapun beberapa fasilitas yang harus dipenuhi atau dimiliki dalam sebuah laboratorim adalah sebagai berikut : Instalasi listrik, Instalasi air, Instalasi gas, Mabeler, Meja, Meja demonstrasi, Meja persiapan, kursi, Lemari, Lemari administrasi, Rak, dan Loker


Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar