JENIS
LABORATORIUM DAN FUNGSINYA
Pembelajaran
IPA yang efektif menuntut pembelajaran konsep dan sub-konsep yang berfokus pada
pengembangan keterampilan proses melalui penelitian sederhana, percobaan,
demontrasi dan sejumlah kegiatan praktis lainnya. Berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional
Pendidikan dikatakan bahwa standar sarana dan prasarana
adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal,
salah satu fasilitas penunjang pendidikan yang sangat penting adalah adanya
laboratorium di sekolah.
Laboratorium
merupakan tempat dilakukannya percobaan dan penelitian. Tempat ini dapat berupa
ruang tertutup, kamar atau ruang terbuka, atau kebun. Berdasarkan Depdikbud
dalam Supriatna (2008), dalam pengertian yang terbatas, laboratorium merupakan
suatu ruang tertutup dimana percobaan/eksperimen dan penelitian yang
dilakukan. Laboratorium dilengkapi sejumlah peralatan yang dapat digunakan
siswa untuk melakukan eksperimen atau percobaan dalam sains,
melakukan pengujian dan analisis, melangsungkan penelitian ilmiah,
ataupun paraktek pembelajaran dalam sains.
Laboratorium dapat bermacam macam jenisnya.
Menurut Wirjosoemarto dkk (2004: 41) di Sekolah Menengah, umumnya jenis
laboratorium disesuaikan dengan mata pelajaran yang membutuhkan laboratorium
tersebut. Karena itu di sekolah-sekolah untuk pembelajaran IPA biasanya hanya
dikenal Laboratorium Fisika, Laboratorium Kimia dan Laboratorium Biologi. Di
SLTP mungkin hanya ada Laboratorium IPA saja. Di Perguruan Tinggi, untuk satu
jurusan saja, mungkin terdapat banyak laboratorium.
Kadang-kadang atas pertimbangan efisiensi, suatu ruangan laboratorium
difungsikan sekaligus sebagai ruangan kelas untuk
proses belajar mengajar. Laboratorium jenis ini dikenal sebagai Science classroom laboratory. Kelebihan jenis laboratorium ini
bersifat multi guna.
Tujuan
pengadaan laboratorium di sekolah tersebut adalah meningkatkan kemampuan
praktek siswa di laboratorium. Fungsi laboratorium yaitu sumber belajar dan
mengajar, metode pengamatan dan metode percobaan, prasarana pendidikan, media
proses belajar mengajar. Dalam Syafriani (2011), secara garis besar fungsi
laboratorium adalah sebagai berikut:
(1) Memberikan kelengkapan bagi
pelajaran yang telah diterima sehingga antara teori dan praktek bukan merupakan
dua hal yang terpisah.
(2) Memberikan ketrampilan kerja
ilmiah bagi mahasiswa/siswa.
(3) Memberikan dan memupuk
keberanian untuk mencari hakikat kebenaran ilmiah dari suatu objek dalam
lingkungan alam dan lingkungan sosial.
(4) Menambah keterampilan dalam
menggunakan alat dan media yang tersedia untuk mencari dan menemukan kebenaran.
(5) Memupuk rasa ingin tahu mahasiswa/siswa sebagai modal sikap ilmiah
seorang calon ilmuan.
(6) Memupuk dan membina rasa
percaya diri sebagai akibat keterampilan yang diperoleh, penemuan yang didapat
dalam proses kegiatan kerja laboratorium.
Sebagai
tambahan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 40 Tahun 2008, adapun fungsi laboratorium
fisika yaitu sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran fisika secara
praktek yang memerlukan peralatan khusus yang tidak mudah dihadirkan di ruang
kelas sehingga pembelajaran fisika dapat berlangsung dengan baik.
Laboratorium sebagai pusat reservasi dibedakan menjadi
beberapa jenis berdasarkan fungsinya, antara lain :
1. Laboratorium Kimia
Laboratorium kimia digunakan untuk melaksanakan kegiatan
praktikum yang berhubungan dengan analisa kimia kualitatif (kimia organik,
kimia anorganik, dan biokimia) dan kimia kuantitatif (Penetapan kadar unsur
maupun senyawa, Uji mutu maupun Quality Control).
2.
Laboratorium Fisika
Laboratorium Fisika digunakan untuk melaksanakan kegiatan
praktikum yang berhubungan dengan analisa fisik suatu produk seperti uji
kebocoran, uji kekentalan, dan uji organoleptik.
3. Laboratorium
Mikrobiologi
Laboratorium Mikrobiologi digunakan untuk melaksanakan
kegiatan praktikum yang berhubungan dengan analisa mikrobiologi seperti Uji
bakteri gram positif dan negatif, uji bakteri patogen, uji kapang dan jamur.
Dalam wujud dan pelaksanaanya, laboratorium tidak
hanya harus mempunyai desain khusus namun untuk dalam pelaksaan dan
penggunaannya laboratorium harus dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas standar
yang dapat mendukung pelaksanaan kegiatan dalam laboratorium tersebut. Adapun
beberapa fasilitas yang harus dipenuhi atau dimiliki dalam sebuah laboratorim
adalah sebagai berikut :
Instalasi
listrik, Instalasi air, Instalasi gas, Mabeler, Meja, Meja demonstrasi, Meja persiapan, kursi, Lemari, Lemari
administrasi, Rak, dan Loker
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar